Sabtu, Januari 03, 2015

Susahnya menilai UAS (TKM) Kurikulum 2013

Sejenak berhenti dari aktivitas pembelajaran semester ganjil yang telah selesai, kami menyisakan sebuah pertanyaan dalam menilai hasil UAS (TKM) siswa di semester ganjil. UAS (TKM) kemarin telah menerapkan kurikulum 2013. Terdapat beberapa hal yang menurut kami tidak baik untuk siswa di dalam penilaian hasil UAS tersebut.
Yang pertama adalah bentuk soal. Bentuk soal yang digunakan oleh dinas pendidikan dalam menilai kemampuan siswa adalah pilihan ganda. Secara harafiah, ketika soal yang digunakan berbentuk pilihan ganda akan terjadi selisih yang sangat besar dalam nilai yang dicapai siswa. Ketika jawaban benar akan mendapat nilai 100 dan ketika jawaban salah akan mendapat nilai 0. Bentuk soal pilihan ganda ini tidak memberikan ruang kepada siswa untuk memberikan jawabannya atas masalah yang diberikan. Padahal, aspek kritis dan kreativitas sangat dikedepankan dalam pembelajaran kurikulum 2013. Seharusnya terdapat "ruang" untuk siswa dalam mengeksplor pengetahuan yang dimilikinya. Soal yang baik menurut kami adalah soal yang mampu meminta siswa untuk memberikan tanggapan dalam situasi yang diberikan melalui soal, menyodorkan langkah penyelesaian yang sesuai dengan alur berpikir, dan mereview ulang apa yang telah dikuasai. Bentuk soal yang paling bisa melakukan itu semua adalah isian. Baik isian singkat maupun isian panjang.
Yang kedua adalah paket soal subtema 1 dan subtema 2. Pelaksanaan UAS semester ganjil kemarin menggunakan paket soal subtema 1 dan 2 yang digabung. Alasannya kami kurang tahu, ada yang bilang untuk efisiensi waktu dan anggaran, ada yang bilang kalau indikator KD yang mirip di dua subtema tersebut, entahlah.. Bagi siswa, terkadang kebingungan dalam belajar karena materi terlalu banyak. Sehingga nilai yang dicapai tidak maksimal.
Yang ketiga adalah tidak terdapat kisi - kisi dan pedoman penskoran. Dengan jumlah soal tiap muatan yang tidak sama, terdapat masalah dalam memberikan penilaian bagi tiap muatan. Padahal nilai yang diminta oleh wali murid adalah nilai per muatan. Sedangkan nilai yang disyaratkan kepada guru adalah nilai per KD. Sehingga terdapat perbedaan pemahaman tentang nilai siswa. Seharusnya nilai yang diberikan memang per KD, namun tidak semua KD yang diajarkan terdapat pada soal yang diberikan pada siswa. Tambah pusing bagi guru untuk memasukkan nilai siswa yang kemudian harus diolah menjadi nilai rapor..
PENULISAN RAPOR..... heee..
sangat membingungkan dan harus butuh sosialisasi yang intensif tentang menulis dan membaca rapor deskriptif...(hanya itu yang bisa saya gambarkan untuk penulisan rapor..)
_karena memang sangat rumit dan njlimet....

_uj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar