Setiap semester, di setiap tahun ajaran selalu diadakan serah terima laporan hasil belajar siswa (raport) kepada wali murid. Setiap kali itu dilakukan, orang tua wali murid disuguhkan deretan angka dan catatan-catatan penting tentang sikap dan prestasi putra-putrinya. Wali kelas juga kemudian memberikan masukan, komentar, kritik, dan motivasi kepada wali murid yang tujuannya untuk meningkatkan prestasi belajar siswanya.
Kalau saya boleh bertanya, apa sich pentingnya raport?
Apa gunanya deretan angka yang ada di raport itu?
Apa pula guna diberikan rangking di baris terbawah dari kolom-kolom yang disusun rapi itu?
Saya agak sependapat dengan nafas yang diusung oleh kurikulum 2013.
Siswa harus dihargai setiap proses belajarnya. Baik kognitif, psikomotor atau afektifnya.
Siswa tidak boleh dibanding-bandingkan dengan siswa yang lain.
Kita harus menghargai perkembangan yang telah dicapai oleh siswa tersebut.
Saya sepakat dengan diadakannya raport deskriptif, raport ini memberikan ruang kepada wali murid untuk memberikan laporan yang lebih "utuh" kepada wali murid tentang putra-putrinya, dibandingkan dengan hanya memberikan dua buah angka dan cara membacanya di kolom sebelahnya.
Penulisan deskripsi pun ada pedomannya. Harus sangat diusahakan bahwa deskripsi yang diberikan bersifat motivasi, kemudian saran untuk semester berikutnya.
Deskripsi tentang hal - hal yang bersifat negatif atau kurang baik, sebaiknya dilaporkan kepada orang tua wali dengan langsung atau tertulis tapi terpisah dengan raport untuk siswa.
Jadi seperti ada dua raport, raport untuk siswa dan raport untuk wali murid.
Dalam raport untuk wali murid itulah mungkin dicantumkan beberapa laporan yang nyata berkaitan dengan sikap dan perilaku siswa yang kurang baik. Namun jangan lupa, tetap harus mencantumkan saran dan motivasi untuk menyelesaikan itu semua.
Sebenarnya ada raport yang lebih baik, yaitu raport harian, mingguan, atau bulanan. Bentuknya bisa sederhana saja, hanya satu lembar mungkin, hanya satu sms mungkin, (adakan kesepakatan terlebih dahulu dengan wali murid) sehingga wali murid dapat memantau apa yang menjadi masalah bagi putra-putrinya. Gurupun juga bisa lebih bebas memberikan masukan. Masukan yang diberikan gurupun juga lebih mengena,karena mungkin masalah yang dihadapi siswa setiap waktu akan berubah-ubah.
Saya sudah mencoba menerapkan, walaupun tidak sempurna, hehee
Hasilnya, komunikasi yang lebih baik antara saya dan wali murid terjalin sudah.
Sekarang, tinggal menjaga dan melebarkan sayap komunikasi tersebut.
Hidup yang berwarna adalah hidup yang penuh masalah dan terselesaikan.
Pandanglah setiap masalah adalah hal yang ringan, karena yang berat adalah jawaban dari masalah itu.
Masalah mungkin tidak berhasil terselesaikan ketika sendirian, tapi masalah mungkin terselesaikan jika kita bersama-sama menyelesaikannya.
Jumat, Januari 24, 2014
Selasa, Januari 21, 2014
5 Rukun Nikah
Salah satu hal yang saya dapatkan ketika saya ke Jakarta untuk menghadiri pernikahan salah seorang teman saya pada akhir tahun kemarin adalah pengetahuan tentang rukun nikah. Hal inilah yang kemudian menjadi kelakar di antara kami yang berangkat ke Jakarta waktu itu. Hal yang saya dapatkan adalah 5 RUKUN NIKAH.
Sebelum proses ijab kabul, penghulu menyebutkan rukun nikah tersebut, yaitu :
1. Ada pengantin pria
2. Ada pengantin wanita
3. Ada wali nikah
4. Ada dua saksi
5. Ada ijab kabul
Yang menjadi kelakar kami adalah di mana letak dan pentingnya prosesi resepsi pernikahan?
Resepsi pernikahan itu sebenarnya hanyalah budaya saja. Ada atau tidaknya, tidak berpengaruh pada sah atau tidaknya proses pernikahan. Benar kan?
Padahal hal itu lah yang "terkesan" menjadi hal yang wajib di pernikahan di tempat kami.
Apa buktinya?
nih....
Undangan Walimatul Ursy yang diberikan pun biasanya hanya meminta orang untuk datang pada saat resepsi, bukan pada saat ijab kabul. Padahal proses ijab kabul adalah proses yang disaksikan oleh ribuan malaikat. Bahkan saat itu adalah waktu yang mustajab untuk memanjatkan doa.
Ada pepatah yang kemudian saya rasakan benar bahwa pasangan pengantin itu hanya menjadi "Raja dan Ratu Sehari". Ya, mereka hanya menjadi orang yang dielu-elukan hanya di hari itu. Hari - hari berikutnya? Entahlah ....
Resepsi pernikahan lebih terlihat sebagai sebuah budaya hedonisme. Budaya yang sangat dibenci oleh Allah. Biasanya resepsi pernikahan berisi nyanyi - nyanyian, terkadang dengan busana penyanyi yang agak kurang baik.
Biasanya resepsi pernikahan juga lebih terkesan menghambur - hamburkan uang.
Benar atau tidaknya, wallahualam bisshowab....
Sebelum proses ijab kabul, penghulu menyebutkan rukun nikah tersebut, yaitu :
1. Ada pengantin pria
2. Ada pengantin wanita
3. Ada wali nikah
4. Ada dua saksi
5. Ada ijab kabul
Yang menjadi kelakar kami adalah di mana letak dan pentingnya prosesi resepsi pernikahan?
Resepsi pernikahan itu sebenarnya hanyalah budaya saja. Ada atau tidaknya, tidak berpengaruh pada sah atau tidaknya proses pernikahan. Benar kan?
Padahal hal itu lah yang "terkesan" menjadi hal yang wajib di pernikahan di tempat kami.
Apa buktinya?
nih....
Undangan Walimatul Ursy yang diberikan pun biasanya hanya meminta orang untuk datang pada saat resepsi, bukan pada saat ijab kabul. Padahal proses ijab kabul adalah proses yang disaksikan oleh ribuan malaikat. Bahkan saat itu adalah waktu yang mustajab untuk memanjatkan doa.
Ada pepatah yang kemudian saya rasakan benar bahwa pasangan pengantin itu hanya menjadi "Raja dan Ratu Sehari". Ya, mereka hanya menjadi orang yang dielu-elukan hanya di hari itu. Hari - hari berikutnya? Entahlah ....
Resepsi pernikahan lebih terlihat sebagai sebuah budaya hedonisme. Budaya yang sangat dibenci oleh Allah. Biasanya resepsi pernikahan berisi nyanyi - nyanyian, terkadang dengan busana penyanyi yang agak kurang baik.
Biasanya resepsi pernikahan juga lebih terkesan menghambur - hamburkan uang.
Benar atau tidaknya, wallahualam bisshowab....
Pandhawa dan Kurawa
Pengalaman pertama saya sebagai guru bahasa Jawa menyebabkan saya harus belajar sangat banyak sebagai bekal untuk mengajar di tahun ini. Didaulat untuk mengajarkan bahasa Jawa di kelas 3 saya harus memperbaiki kosa kata bahasa jawa saya. Itu yang paling penting. Di samping saya juga harus beralih dari pengajaran yang berorientasi pada jawaban tunggal menjadi jawaban yang lumayan luas. Saya juga harus belajar bercerita dalam bahasa Jawa. Nah, ini yang paling sulit. Apalagi seperti yang saya harus lakukan minggu kemarin.
Saya harus bercerita tentang asal - usul Pandhawa dan Kurawa. Wahh, parah. Banyak yang harus saya baca. Nih, saya kasih ringkasan hasil belajar saya tentang Pandhawa dan Kurawa.
Cerita tentang Pandhawa dan Kurawa dimulai dari kakek mereka, Begawan Abiyasa. Begawan Abiyasa mempunyai dua anak, yaitu Destarata dan Pandhu Dewanata. Destarata terlahir dalam keadaan buta. Sedangkan pada saat itu harus segera ditentukan siapa yang meneruskan tahta kerajaan Astina. Karena Destarata mempunyai kekurangan, maka Pandhu didaulat untuk meneruskan tahta. Masalah dimulai dari sini, pada saat ditunjuk menjadi raja Pandhu masih terlalu muda. Sehingga untuk sementara Destarata diminta menggantikan sebagai raja sampai Pandhu cukup umur.
Ketika Pandhu sudah cukup umur, ternyata Destarata tidak mau menyerahkan tahta kepada Pandhu Dewanata. Pada saat itu Pandhu sudah mempunyai lima anak dari dua istrinya. Dari Dewi Kunthi putra Pandhu adalah Yudhistira (Puntadewa), Bima (Werkudara), dan Janaka (Arjuna); dari Dewi Madrim putra Pandhu adalah Nakula dan Sadewa (kembar). Sedangkan Destarata sudah mempunyai anak yang berjumlah 100 yang dikenal dengan nama Kurawa dengan Suyudana sebagai anak pertamanya.
Gambaran umum untuk Pandhawa :
Saya harus bercerita tentang asal - usul Pandhawa dan Kurawa. Wahh, parah. Banyak yang harus saya baca. Nih, saya kasih ringkasan hasil belajar saya tentang Pandhawa dan Kurawa.
Cerita tentang Pandhawa dan Kurawa dimulai dari kakek mereka, Begawan Abiyasa. Begawan Abiyasa mempunyai dua anak, yaitu Destarata dan Pandhu Dewanata. Destarata terlahir dalam keadaan buta. Sedangkan pada saat itu harus segera ditentukan siapa yang meneruskan tahta kerajaan Astina. Karena Destarata mempunyai kekurangan, maka Pandhu didaulat untuk meneruskan tahta. Masalah dimulai dari sini, pada saat ditunjuk menjadi raja Pandhu masih terlalu muda. Sehingga untuk sementara Destarata diminta menggantikan sebagai raja sampai Pandhu cukup umur.
Ketika Pandhu sudah cukup umur, ternyata Destarata tidak mau menyerahkan tahta kepada Pandhu Dewanata. Pada saat itu Pandhu sudah mempunyai lima anak dari dua istrinya. Dari Dewi Kunthi putra Pandhu adalah Yudhistira (Puntadewa), Bima (Werkudara), dan Janaka (Arjuna); dari Dewi Madrim putra Pandhu adalah Nakula dan Sadewa (kembar). Sedangkan Destarata sudah mempunyai anak yang berjumlah 100 yang dikenal dengan nama Kurawa dengan Suyudana sebagai anak pertamanya.
Gambaran umum untuk Pandhawa :
| Nama | Kerajaan | Istri | Senjata |
| Yudhistira | Amarta | Dewi Rahina | Jimat Kalimasada |
| Bima | Jodhipati | Dewi Arimbi, Dewi Urang Ayu, dan Dewi Nagagini | Gada Rujakpala, Kuku Pancanaka |
| Janaka | Manthili | Ada 14, beberapa di antaranya adalah Dewi Srikandi, Dewi Larasati, Dewi Ratri dan Dewi Wara Sumbadra | Panah Pasopati, Keris Pulanggeni |
| Nakula | Gembiratalun | Dewi | Senjata |
| Sadewa | Sawojajar | Istri | Senjata |
Itu baru sedikit, karena keterbatasan waktu, nanti disambung di pos berikutnya...
terima kasih
Sabtu, Januari 18, 2014
Nasihat untuk pasangan pengantin baru
Hari ini salah seorang teman saya mengundurkan diri karena harus bersatu dengan istri di tempat kerja yang baru. Di dalam perpisahan yang diadakan di sebuah rumah makan, sesepuh kami memberikan nasihat untuk beliau berdua. Nasihat ini menarik untuk saya pribadi, mungkin juga menarik untuk orang lain. Beliau berkata :
"Pasangan pengantin baru itu, harus melaksanakan 5 M. Agar pernikahannya menjadi barokah mawaddah dan warrohmah.
M yang pertama adalah Manembah (bahasa jawa) artinya Menyembah. Maksudnya adalah pasangan ini harus lebih meningkatkan ibadahnya ketika setelah menikah. Harus terlihat progress peningkatannya, antara sebelum menikah dan sesudah menikah. Kenapa? karena Allah telah memberikan rizky yang tidak terkira berupa pasangan hidup. Maka sudah seharusnya kalau lebih dekat denganNya. Intinya suami harus mengingatkan istri berkaitan dengan ibadahnya, begitupula istri harus mengingatkan suami berkaitan dengan ibadahnya.
M yang kedua adalah Manunggal artinya Menyatu. Maksudnya adalah pasangan pengantin baru harus menyatu dalam hati, perilaku, dan jasmani. Memang menikah itu artinya bersatu. Namun tidak hanya jasmani saja yang harus bersatu, namun hati dan perilaku harus menyatu. Jangan sampai terdapat perbedaan antara kata hati dan perilaku. Suami harus bisa memberikan teladan bagi istri sedangkan istri harus mampu jadi pengingat dan penyemangat bagi sang suami.
M yang ketiga adalah Makarya artinya Bekerja. Maksudnya adalah pasangan pengantin baru harus bekerja. Seorang laki-laki yang berniat untuk menikah harus siap bekerja untuk menjadi pencari nafkah bagi keluarganya. Seorang istri pun diperbolehkan untuk membantu mencukupi kebutuhan keluarga. Walaupun fitrah seorang istri adalah untuk mengatur rumah tangga.
M yang keempat adalah Mandiri. Maksudnya, pasangan pengantin baru memang lebih baik untuk mandiri secara utuh. Baik secara finansial maupun secara jasmani. Sebuah keluarga baru sangat membutuhkan kesempatan untuk mandiri agar keluarga baru ini menjadi keluarga yang tahan banting dan mampu menyelesaikan berbagai masalah. Memang "Anak pohon pisang tidak akan tumbuh besar dan berbuah secara maksimal jika masih jadi satu dengan induknya".
M yang terakhir adalah Mamemangun artinya Membangun. Pasangan pengantin baru haruslah membangun kerajaannya sendiri. Membangun kejayaannya sendiri. Sebagai salah satu cara untuk menjadi salah satu cara mengharumkan nama orang tua yang telah mendidik dari kecil.
Itulah nasihat yang disampaikan kepada kami pada acara perpisahan teman kami,
"Pasangan pengantin baru itu, harus melaksanakan 5 M. Agar pernikahannya menjadi barokah mawaddah dan warrohmah.
M yang pertama adalah Manembah (bahasa jawa) artinya Menyembah. Maksudnya adalah pasangan ini harus lebih meningkatkan ibadahnya ketika setelah menikah. Harus terlihat progress peningkatannya, antara sebelum menikah dan sesudah menikah. Kenapa? karena Allah telah memberikan rizky yang tidak terkira berupa pasangan hidup. Maka sudah seharusnya kalau lebih dekat denganNya. Intinya suami harus mengingatkan istri berkaitan dengan ibadahnya, begitupula istri harus mengingatkan suami berkaitan dengan ibadahnya.
M yang kedua adalah Manunggal artinya Menyatu. Maksudnya adalah pasangan pengantin baru harus menyatu dalam hati, perilaku, dan jasmani. Memang menikah itu artinya bersatu. Namun tidak hanya jasmani saja yang harus bersatu, namun hati dan perilaku harus menyatu. Jangan sampai terdapat perbedaan antara kata hati dan perilaku. Suami harus bisa memberikan teladan bagi istri sedangkan istri harus mampu jadi pengingat dan penyemangat bagi sang suami.
M yang ketiga adalah Makarya artinya Bekerja. Maksudnya adalah pasangan pengantin baru harus bekerja. Seorang laki-laki yang berniat untuk menikah harus siap bekerja untuk menjadi pencari nafkah bagi keluarganya. Seorang istri pun diperbolehkan untuk membantu mencukupi kebutuhan keluarga. Walaupun fitrah seorang istri adalah untuk mengatur rumah tangga.
M yang keempat adalah Mandiri. Maksudnya, pasangan pengantin baru memang lebih baik untuk mandiri secara utuh. Baik secara finansial maupun secara jasmani. Sebuah keluarga baru sangat membutuhkan kesempatan untuk mandiri agar keluarga baru ini menjadi keluarga yang tahan banting dan mampu menyelesaikan berbagai masalah. Memang "Anak pohon pisang tidak akan tumbuh besar dan berbuah secara maksimal jika masih jadi satu dengan induknya".
M yang terakhir adalah Mamemangun artinya Membangun. Pasangan pengantin baru haruslah membangun kerajaannya sendiri. Membangun kejayaannya sendiri. Sebagai salah satu cara untuk menjadi salah satu cara mengharumkan nama orang tua yang telah mendidik dari kecil.
Itulah nasihat yang disampaikan kepada kami pada acara perpisahan teman kami,
Minggu, Januari 05, 2014
Kejar Prestasi atau Lengkapi Kompetensi Diniyah Siswa
Fokus untuk mencetak prestasi atau melengkapi kompetensi diniyah siswa. Setidaknya dua hal ini lah yang menjadi target terbesar dalam setiap tahun ajaran di sekolah yang berbasis agama. Seperti yang diketahui bersama, untuk sekolah swasta prestasi merupakan daya tarik utama bagi orang tua wali murid baru di awal tahun ajaran. Sekolah swasta yang tidak memiliki prestasi baik tentunya akan membuat orang tua wali enggan mendaftarkan putra-putrinya untuk menuntut ilmu di sekolah tersebut. Prestasi yang paling mudah dilihat adalah dari kejuaraan dan nilai prestasi pada saat UN. Dua event inilah yang biasanya menjadi tolok ukur orang tua wali dalam menentukan kualitas sebuah sekolah secara umum. Hal ini berdasarkan pengamatan saya dalam mengajar di sekolah swasta yang berbasis agama.
Memang sangat terasa, kegiatan yang berkaitan dengan kognitif siswa sangat berperan untuk meningkatkan "kualitas" sekolah swasta. Karena memang sekolah swasta "hidup" dari orang tua wali. Ketika ditinggalkan oleh orang tua wali, maka sebuah sekolah swasta tinggal menunggu detik-detik akhir dalam kemundurannya. Hal ini lebih terlihat untuk tingkat SD, seperti yang kita ketahui bersama bahwa untuk tingkat SD terdapat dana BOS yang mengcover hampir seluruh pembiayaan di sebuah sekolah negeri sehingga siswa tidak mengeluarkan biaya untuk operasional dalam bersekolah. SPP, buku, seragam, sarpras, hampir semua mendapatkan porsi bantuan dari pemerintah. Hal ini sangat kontras untuk SD Swasta. SD Swasta harus berjibaku mencari siswa untuk tetap bertahan. Salah satu yang dilakukan adalah meraih prestasi setinggi-tingginya dalam setiap event kejuaraan dan mendapatkan nilai terbaik dalam ujian nasional.
Namun, segala usaha yang telah dilakukan oleh SD Swasta dalam mengejar prestasi harus diimbangi dengan usaha untuk melengkapi kompetensi diniyah siswa. Kompetensi diniyah inilah yang menjadi harapan terbesar wali murid untuk bisa ditanamkan kepada putra-putri mereka semenjak dini. Secara kasar, wali murid menyerahkan penanaman kompetensi diniyah putra-putri mereka kepada sekolah, dalam hal ini SD Swasta yang berbasis agama. Sungguh ini merupakan tanggung jawab yang besar. Dengan ranah yang sangat luas, bekal kompetensi diniyah siswa yang heterogen, feedback orang tua yang berbeda, dan daya serap siswa yang berbeda, penanaman kompetensi diniyah ini menjadi hal yang cukup berat untuk sekolah dan guru pengajar. Target demi target yang dicanangkan oleh sekolah yang kemudian diamini oleh wali murid sebagai standard minimal harus dicapai di setiap semesternya. Target minimal kompetensi diniyah siswa adalah lancar membaca Al Quran. Berbagai kendala yang dihadapi oleh sekolah dan pengajar dalam mencapai segala target yang telah direncanakan semoga menjadi amal ibadah yang baik dan menjadikan tabungan untuk mencapai surga Allah.
Aamiin
_hasil observasi di SD Muhammadiyah Sleman
Aamiin
_hasil observasi di SD Muhammadiyah Sleman
Kamis, Januari 02, 2014
[Hadist] Lima Perkara Sebelum Lima Perkara
اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
(HR. Al Hakim)
Beberapa bulan ini, saya mencari tentang hadist ini, akhirnya ketemu juga.
Hadist ini sudah lama ingin saya miliki drafnya, karena memang bagus dan sangat inspiratif untuk saya. Pertama kali saya mendengar arti hadist ini dari salah satu grup nasyid, RAIHAN.
Artinya kurang lebih seperti ini :
“Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara:
[1] Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,
[2] Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,
[3] Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,
[4] Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,
[5] Hidupmu sebelum datang kematianmu.”
(HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits shahih)
Saya kemudian ingat sebuah pertanyaan dari seorang bijak,
"Apa yang paling jauh dari kita?"
jawabannya : waktu
"Apa yang paling dekat dengan kita?"
jawabannya : kematian
Kandungannya saya kira sama dengan hadist di atas, bahwa kita harus memanfaatkan waktu yang masih diberikan kepada kita dengan sebaik-baiknya. Tidak akan bisa kita memutar kembali waktu yang telah terlewat, dan tidak akan pernah bisa kita menunda kematian yang akan datang menjemput kita.
Sebelum penyesalan menghampiri kita, marilah kita bersama-sama bergerak menjadi pribadi yang lebih baik. Lebih baik dalam memanfaatkan waktu dan lebih baik dalam menanti kematian.
(HR. Al Hakim)
Beberapa bulan ini, saya mencari tentang hadist ini, akhirnya ketemu juga.
Hadist ini sudah lama ingin saya miliki drafnya, karena memang bagus dan sangat inspiratif untuk saya. Pertama kali saya mendengar arti hadist ini dari salah satu grup nasyid, RAIHAN.
Artinya kurang lebih seperti ini :
“Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara:
[1] Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,
[2] Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,
[3] Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,
[4] Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,
[5] Hidupmu sebelum datang kematianmu.”
(HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits shahih)
Saya kemudian ingat sebuah pertanyaan dari seorang bijak,
"Apa yang paling jauh dari kita?"
jawabannya : waktu
"Apa yang paling dekat dengan kita?"
jawabannya : kematian
Kandungannya saya kira sama dengan hadist di atas, bahwa kita harus memanfaatkan waktu yang masih diberikan kepada kita dengan sebaik-baiknya. Tidak akan bisa kita memutar kembali waktu yang telah terlewat, dan tidak akan pernah bisa kita menunda kematian yang akan datang menjemput kita.
Sebelum penyesalan menghampiri kita, marilah kita bersama-sama bergerak menjadi pribadi yang lebih baik. Lebih baik dalam memanfaatkan waktu dan lebih baik dalam menanti kematian.
Plat Nomor Pejabat Indonesia
Jujur sich, penasaran sama plat pejabat ini dah lama, karena kebetulan kosku deket sama mantan Mendiknas Bapak Bambang Sudibyo. Beliau pada saat menjabat selalu menggunakan mobil berplat khusus RI 31. Emang itu khusus buat Mendiknas sich. Selama hampir 8 tahun di Jogja, emang banyak banget pejabat yang mampir di Jogja, dengan mobil-mobilnya. Jadi pengen tahu platnya siapa sich yang lewat, gitu...
Nih, plat khusus pejabat di Indonesia...
RI - 1 Presiden Republik Indonesia
RI - 2 Wakil Presiden Republik Indonesia
RI - 3 Istri Presiden Republik Indonesia
RI - 4 Istri Wakil Presiden Republik Indonesia
RI - 5 Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI - 6 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
RI - 7 Ketua Dewan Perwakilan Daerah
RI - 8 Ketua Mahkamah Agung
RI - 9 Ketua Mahkamah Konstitusi
RI - 10 Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI - 11 Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
RI - 12 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
RI - 13 Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
RI - 14 Menteri Sekretaris Negara
RI - 15 Menteri Sekretaris Kabinet
RI - 16 Menteri Dalam Negeri
RI - 17 Menteri Luar Negeri
RI - 18 Menteri Pertahanan
RI - 19 Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia
RI - 20 Menteri Keuangan
RI - 21 Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia
RI - 22 Menteri Perindustrian
RI - 23 Menteri Perdagangan
RI - 24 Menteri Pertanian
RI - 25 Menteri Kehutanan
RI - 26 Menteri Perhubungan
RI - 27 Menteri Kelautan dan Perikanan
RI - 28 Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
RI - 29 Menteri Pekerjaan Umum
RI - 30 Menteri Kesehatan
RI - 31 Menteri Pendidikan Nasional
RI - 32 Menteri Sosial
RI - 33 Menteri Agama
RI - 34 Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
RI - 35 Menteri Negara Riset dan Teknologi
RI - 36 Menteri Negara Koperasi dan UKM
RI - 37 Menteri Negara Lingkungan Hidup
RI - 38 Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
RI - 39 Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi
RI - 40 Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
RI - 41 Menteri Negara PPN/Bappenas
RI - 42 Menteri Negara BUMN
RI - 43 Menteri Negara Komunikasi dan Informasi
RI - 44 Menteri Negara Perumahan Rakyat
RI - 45 Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
RI - 46 Jaksa Agung
RI - 47 Sekretaris Kabinet
RI - 48 Kepala Badan Intelijen Negara
RI - 49 Wakil Ketua MPR RI
RI - 50 Wakil Ketua MPR RI
RI - 51 Wakil Ketua MPR RI
RI - 52 Wakil Ketua DPR RI
RI - 53 Wakil Ketua DPR RI
RI - 54 Wakil Ketua DPR RI
RI - 55 Wakil Ketua DPD RI
RI - 56 Wakil Ketua DPD RI
RI - 57 Wakil Ketua Mahkamah Agung
RI - 58 Wakil Ketua Mahkamah Agung
RI - 59 Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI - 60 Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
RI - 61 Ketua Komisi Yudisial
RI - 62 Wakil Ketua Komisi Yudisial
RI - 63 Gubernur Bank Indonesia
RI - 64 Gubernur Lemhannas
RI - 65 Ketua UKP4
RI - 66 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 67 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 68 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 69 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 70 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 71 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 72 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 73 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 74 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 75 Kepala BNPB
RI - 76 Wakil Ketua MPR RI
RI - 77 Wakil Ketua DPR RI
RI - 78 Utusan Khusus Presiden
RI - 79 Ketua BKPM
RI - 80 Utusan Khusus Presiden
RI - 81 Utusan Khusus Presiden
RI - 80 Utusan Khusus Presiden
RI - 81 Utusan Khusus Presiden
RI - 99 Utusan Khusus Presiden
RI - 84 Panglima TNI
RI - 85 Kapolri
RI - 90 Sekretaris Kementerian Setneg
RI - 91 Sekretaris Militer Presiden
RI - 92 Sekretaris Presiden
RI - 93 Sekretaris Wakil Presiden
RI - 94 Kepala Protokol Negara
RI - 100 Wakil Menteri Kementerian Pertahanan
RI - 101 Wakil Menteri Luar Negeri
RI - 102 Wakil Menteri Keuangan
RI - 103 Wakil Menteri Perindustrian
RI - 104 Wakil Menteri Perdagangani
RI - 105 Wakil Menteri Pertanian
RI - 106 Wakil Menteri Perhubungan
RI - 107 Wakil Menteri Pekerjaan Umum
RI - 108 Wakil Menteri Pendidikan Nasional
RI - 109 BAPENAS
Yang pernah liat secara langsung :
RI 2 waktu Pak Budiono pulang kampung,
RI 9 waktu Pak Machfud MD masih menjabat, kalo ga salah liat di ring road utara.
RI 30 waktu merapi meletus, kayaknya menteri yang njabat lagi ikut survey ke merapi.
yang jelas RI 31, hampir tiap hari, kalo lewat rumah Pak Bambang Sudibyo dan beliau sedang ada dirumah
Nih, plat khusus pejabat di Indonesia...
RI - 1 Presiden Republik Indonesia
RI - 2 Wakil Presiden Republik Indonesia
RI - 3 Istri Presiden Republik Indonesia
RI - 4 Istri Wakil Presiden Republik Indonesia
RI - 5 Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI - 6 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
RI - 7 Ketua Dewan Perwakilan Daerah
RI - 8 Ketua Mahkamah Agung
RI - 9 Ketua Mahkamah Konstitusi
RI - 10 Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI - 11 Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
RI - 12 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
RI - 13 Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
RI - 14 Menteri Sekretaris Negara
RI - 15 Menteri Sekretaris Kabinet
RI - 16 Menteri Dalam Negeri
RI - 17 Menteri Luar Negeri
RI - 18 Menteri Pertahanan
RI - 19 Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia
RI - 20 Menteri Keuangan
RI - 21 Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia
RI - 22 Menteri Perindustrian
RI - 23 Menteri Perdagangan
RI - 24 Menteri Pertanian
RI - 25 Menteri Kehutanan
RI - 26 Menteri Perhubungan
RI - 27 Menteri Kelautan dan Perikanan
RI - 28 Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
RI - 29 Menteri Pekerjaan Umum
RI - 30 Menteri Kesehatan
RI - 31 Menteri Pendidikan Nasional
RI - 32 Menteri Sosial
RI - 33 Menteri Agama
RI - 34 Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
RI - 35 Menteri Negara Riset dan Teknologi
RI - 36 Menteri Negara Koperasi dan UKM
RI - 37 Menteri Negara Lingkungan Hidup
RI - 38 Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
RI - 39 Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi
RI - 40 Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
RI - 41 Menteri Negara PPN/Bappenas
RI - 42 Menteri Negara BUMN
RI - 43 Menteri Negara Komunikasi dan Informasi
RI - 44 Menteri Negara Perumahan Rakyat
RI - 45 Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
RI - 46 Jaksa Agung
RI - 47 Sekretaris Kabinet
RI - 48 Kepala Badan Intelijen Negara
RI - 49 Wakil Ketua MPR RI
RI - 50 Wakil Ketua MPR RI
RI - 51 Wakil Ketua MPR RI
RI - 52 Wakil Ketua DPR RI
RI - 53 Wakil Ketua DPR RI
RI - 54 Wakil Ketua DPR RI
RI - 55 Wakil Ketua DPD RI
RI - 56 Wakil Ketua DPD RI
RI - 57 Wakil Ketua Mahkamah Agung
RI - 58 Wakil Ketua Mahkamah Agung
RI - 59 Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI - 60 Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
RI - 61 Ketua Komisi Yudisial
RI - 62 Wakil Ketua Komisi Yudisial
RI - 63 Gubernur Bank Indonesia
RI - 64 Gubernur Lemhannas
RI - 65 Ketua UKP4
RI - 66 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 67 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 68 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 69 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 70 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 71 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 72 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 73 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 74 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI - 75 Kepala BNPB
RI - 76 Wakil Ketua MPR RI
RI - 77 Wakil Ketua DPR RI
RI - 78 Utusan Khusus Presiden
RI - 79 Ketua BKPM
RI - 80 Utusan Khusus Presiden
RI - 81 Utusan Khusus Presiden
RI - 80 Utusan Khusus Presiden
RI - 81 Utusan Khusus Presiden
RI - 99 Utusan Khusus Presiden
RI - 84 Panglima TNI
RI - 85 Kapolri
RI - 90 Sekretaris Kementerian Setneg
RI - 91 Sekretaris Militer Presiden
RI - 92 Sekretaris Presiden
RI - 93 Sekretaris Wakil Presiden
RI - 94 Kepala Protokol Negara
RI - 100 Wakil Menteri Kementerian Pertahanan
RI - 101 Wakil Menteri Luar Negeri
RI - 102 Wakil Menteri Keuangan
RI - 103 Wakil Menteri Perindustrian
RI - 104 Wakil Menteri Perdagangani
RI - 105 Wakil Menteri Pertanian
RI - 106 Wakil Menteri Perhubungan
RI - 107 Wakil Menteri Pekerjaan Umum
RI - 108 Wakil Menteri Pendidikan Nasional
RI - 109 BAPENAS
Yang pernah liat secara langsung :
RI 2 waktu Pak Budiono pulang kampung,
RI 9 waktu Pak Machfud MD masih menjabat, kalo ga salah liat di ring road utara.
RI 30 waktu merapi meletus, kayaknya menteri yang njabat lagi ikut survey ke merapi.
yang jelas RI 31, hampir tiap hari, kalo lewat rumah Pak Bambang Sudibyo dan beliau sedang ada dirumah
Rabu, Januari 01, 2014
Karakteristik Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Classroom Action Research atau lazimnya disebut dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan suatu penelitian yang dilakukan oleh pendidik sesuai dengan bidang yang ditekuninya. PTK yang dilakukan oleh guru dapat menjadikan guru sebagai peneliti atau sebagai subjek penelitian. PTK biasanya dilakukan dalam jangka waktu tertentu secara kontinu untuk memperoleh data yang diperlukan dan dalam pelaksanaannya berupa siklus - siklus. PTK yang dilakukan tidak berorientasi pada hasil penelitian yang dicapai, namun lebih menekankan pada proses penelitian. Dalam PTK tidak bertujuan untuk melakukan generalisasi, meskipun mungkin diterapkan oleh orang lain dan di tempat lain yang konteksnya mirip. Permasalahan yang diteliti dalam PTK adalah kasus-kasus spesifik atau kasus-kasus tertentu dalam pembelajaran yang sifatnya nyata dan terjangkau oleh guru yang hasilnya tidak perlu dimanipulasi atau direkayasa sesuai kebutuhan, kepentingan dan tercapainya tujuan penelitian. Karena pada dasarnya PTK bertujuan untuk mengubah pembelajaran yang dilakukan di kelas menjadi lebih baik dan memenuhi harapan, bukan untuk membangun teori atau membuktikan hipotesis.
Secara singkat beberapa karakteristik penelitian tindakan kelas adalah :
Secara singkat beberapa karakteristik penelitian tindakan kelas adalah :
| Aspek | Keterangan |
| Pelaksanaan | Beberapa siklus (lebih dari satu kali) |
| Penekanan | Proses |
| Prosedur baku | Perencanaan, Pelaksanaan, Pengamatan, Refleksi |
| Tujuan penelitian | Perbaikan rencana pembelajaran |
| Perlakuan terhadap instrumen | Trianggulasi data |
| Kelas kontrol | Tidak ada kelas kontrol |
Rabu, Desember 11, 2013
Standar Penilaian Nasional_berdasarkan Permendikbud no 66 tahun 2013
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 tahun 2013, disebutkan bahwa terdapat beberapa jenis penilaian yang dipersiapkan untuk meningkatkan kualitas peserta didik. Perlu dicatat bahwa Permendikbud no 66 tahun 2013 ini membuat Permendiknas no 20 tahun 2007 tidak berlaku lagi, dapat dikatakan Permendikbud no 66 tahun 2013 ini merevisi dan menyempurnakan Permendiknas no 20 tahun 2007 gitu lah.
Jenjang penilaian untuk peserta didik :
Untuk no 3 - 4 merupakan penilaian yang dilakukan oleh pendidik bersama dengan satuan pendidikan.
Untuk no 5 merupakan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini dilaksanakan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Eits, ada penilaian yang baru lho berdasarkan permendikbud ini, namanya UTK (Ujian Tingkat Kompetensi) dan UMTK (Ujian Mutu Tingkat Kompetensi).
Nah, untuk penjelasan yang lebih rinci, Insya Allah akan dibahas dalam post selanjutnya.
Jenjang penilaian untuk peserta didik :
- Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
- Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
- Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
- Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. (BAB II poin 4 - 7)
- Ujian Nasional merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional. (Bab II poin 10)
Untuk no 3 - 4 merupakan penilaian yang dilakukan oleh pendidik bersama dengan satuan pendidikan.
Untuk no 5 merupakan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini dilaksanakan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Eits, ada penilaian yang baru lho berdasarkan permendikbud ini, namanya UTK (Ujian Tingkat Kompetensi) dan UMTK (Ujian Mutu Tingkat Kompetensi).
Nah, untuk penjelasan yang lebih rinci, Insya Allah akan dibahas dalam post selanjutnya.
Selasa, Desember 10, 2013
Piknik atau Studi Banding
Setiap peralihan semester atau akhir tahun ajaran, terdapat satu agenda yang tidak ketinggalan dilaksanakan yakni kegiatan di luar ruangan. Sering disebut dengan studi banding.
Saya ingin mencoba menawarkan introspeksi diri atas penggunaan kata studi banding tersebut.
Hee,,
kita mulai dari diri kita sendiri aja ya,
- Hayok, ketika berangkat sama pulang, apa sich "studi" yang kita dapat? Kita tambah pinter apa gitu?
- Hayok, ketika berangkat ke objek tujuan, berapa lama sich kita belajar di sana? Lamaan mana sama kita belanja di pasar yang terkenal di kota tujuan? Contoh : studi banding ke Jogja rugi kalau ga mampir ke Malioboro, studi banding ke Bandung pasti pengen pergi ke Dago, studi banding ke Surabaya enaknya ya mampir ke Jatim Park, dll....
- Emmm, jujur dech. Antusias mana belajar di tujuan "studi" sama jalan-jalannya?
- Bahkan ketika kita berangkat untuk studi banding sampai ke luar negeri. Hayoh, 5 hari misalkan di sana, berapa jam yang menambah pengetahuan sesuai dengan judul "studi banding" .....
heee,,,,
ini iseng lho,
cuma uneg-uneg aja,
soalnya besok juga ada outing di sekolah tempat kerjaku,
Yuk, sebelum menentukan tempat tujuan, pikirkan juga
Apa sich yang bakal didapat di tempat tujuan?
Kenapa juga harus kesitu?
Lamain dikit dong belajarnya, baru seneng-senengnya....
gitu....
pisss
Saya ingin mencoba menawarkan introspeksi diri atas penggunaan kata studi banding tersebut.
Hee,,
kita mulai dari diri kita sendiri aja ya,
- Hayok, ketika berangkat sama pulang, apa sich "studi" yang kita dapat? Kita tambah pinter apa gitu?
- Hayok, ketika berangkat ke objek tujuan, berapa lama sich kita belajar di sana? Lamaan mana sama kita belanja di pasar yang terkenal di kota tujuan? Contoh : studi banding ke Jogja rugi kalau ga mampir ke Malioboro, studi banding ke Bandung pasti pengen pergi ke Dago, studi banding ke Surabaya enaknya ya mampir ke Jatim Park, dll....
- Emmm, jujur dech. Antusias mana belajar di tujuan "studi" sama jalan-jalannya?
- Bahkan ketika kita berangkat untuk studi banding sampai ke luar negeri. Hayoh, 5 hari misalkan di sana, berapa jam yang menambah pengetahuan sesuai dengan judul "studi banding" .....
heee,,,,
ini iseng lho,
cuma uneg-uneg aja,
soalnya besok juga ada outing di sekolah tempat kerjaku,
Yuk, sebelum menentukan tempat tujuan, pikirkan juga
Apa sich yang bakal didapat di tempat tujuan?
Kenapa juga harus kesitu?
Lamain dikit dong belajarnya, baru seneng-senengnya....
gitu....
pisss
Senin, Desember 09, 2013
Uneg-Uneg Saya tentang Beberapa Post di Facebook
Mohon maaf sebelumnya, kalau mungkin apa yang saya tulis membuat beberapa orang tidak berkenan. Saya hanya mengutarakan apa yang saya rasa janggal di hati ini....
Saya adalah salah satu penikmat Facebook sampai dengan sekarang.
Jejaring sosial tersebut saya jadikan sebagai "alat" saya berkomunikasi dan berdiskusi dengan sahabat-sahabat saya. Fungsi lain Facebook bagi saya adalah untuk meningkatkan pengetahuan saya di bidang agama. Caranya adalah dengan mem"follow" beberapa akun yang menyediakan cerita-cerita islami, renungan, dan pendalaman tentang segala sesuatu yang bernuansa keislaman.
Sebagai seorang yang awam, saya sangat senang dengan artikel-artikel, gambar-gambar, dan cerita-cerita yang disuguhkan oleh beberapa akun tersebut. Namun, ada beberapa hal yang kurang mengenakkan bagi saya ketika status atau post dari akun tersebut berawal dengan kata-kata seperti ini :
- Yang ngaku islam harus baca
- Yang ngaku muslim harus like
- Yang ngaku cinta rasul harus like
- Yang ngaku cinta islam harus baca
- Jangan abaikan cerita ini, tanpa mengetik subhanallah
- Jika anda bangga sebagai muslim ketik "SUKA"
Saya sangat senang dan tertarik dengan judul dan foto yang menyertainya, tetapi ketika membaca sebaris kalimat di bawah judul yang isinya seperti itu membuat semangat saya menjadi turun.
Walaupun isi dan kandungan cerita itu bernilai baik, akan lebih baik lagi jika di awal cerita tersebut dituliskan salam atau basmalah. Agar cerita tersebut dijaga kebenarannya oleh Allah. Saya yakin semua pembaca yang telah selesai menarik kesimpulan dari artikel atau cerita yang disampaikan oleh admin akan secara alami memberikan tanggapan. Bahkan mungkin tidak hanya sekedar kata "SUKA" atau me"like" post tersebut.
Keikhlasan admin yang membebaskan tanggapan dari pembaca pasti akan menghasilkan tanggapan yang lebih luar biasa lagi.
Semoga kita mendapatkan hikmah dari apa yang kita pelajari
Saya adalah salah satu penikmat Facebook sampai dengan sekarang.
Jejaring sosial tersebut saya jadikan sebagai "alat" saya berkomunikasi dan berdiskusi dengan sahabat-sahabat saya. Fungsi lain Facebook bagi saya adalah untuk meningkatkan pengetahuan saya di bidang agama. Caranya adalah dengan mem"follow" beberapa akun yang menyediakan cerita-cerita islami, renungan, dan pendalaman tentang segala sesuatu yang bernuansa keislaman.
Sebagai seorang yang awam, saya sangat senang dengan artikel-artikel, gambar-gambar, dan cerita-cerita yang disuguhkan oleh beberapa akun tersebut. Namun, ada beberapa hal yang kurang mengenakkan bagi saya ketika status atau post dari akun tersebut berawal dengan kata-kata seperti ini :
- Yang ngaku islam harus baca
- Yang ngaku muslim harus like
- Yang ngaku cinta rasul harus like
- Yang ngaku cinta islam harus baca
- Jangan abaikan cerita ini, tanpa mengetik subhanallah
- Jika anda bangga sebagai muslim ketik "SUKA"
Saya sangat senang dan tertarik dengan judul dan foto yang menyertainya, tetapi ketika membaca sebaris kalimat di bawah judul yang isinya seperti itu membuat semangat saya menjadi turun.
Walaupun isi dan kandungan cerita itu bernilai baik, akan lebih baik lagi jika di awal cerita tersebut dituliskan salam atau basmalah. Agar cerita tersebut dijaga kebenarannya oleh Allah. Saya yakin semua pembaca yang telah selesai menarik kesimpulan dari artikel atau cerita yang disampaikan oleh admin akan secara alami memberikan tanggapan. Bahkan mungkin tidak hanya sekedar kata "SUKA" atau me"like" post tersebut.
Keikhlasan admin yang membebaskan tanggapan dari pembaca pasti akan menghasilkan tanggapan yang lebih luar biasa lagi.
Semoga kita mendapatkan hikmah dari apa yang kita pelajari
Sabtu, November 23, 2013
Guru tidak boleh berhenti belajar
Facebook, twitter, instagram, what's app, blog, dsb....
Guru tau tidak apa yang saya tulis di atas?
Kalau tidak tahu, harus cari sekarang, harus tahu sekarang, harus bisa sekarang....
Itulah semangat minimal yang harus dimiliki oleh seorang guru, semangat untuk tahu. Walaupun mungkin tidak ahli, namun seorang guru seharusnya selalu update dan upgrade pengetahuannya. Agar bisa mengimbangi dan terus berkembang di jaman yang serba modern sekarang ini.
Mari kita renungkan,
Kalau buku yang kita baca sama banyaknya dengan siswa kita, berarti kita tidak lebih rajin dari mereka.
Kalau tugas yang kita kerjakan lebih sedikit dari siswa kita, maka kita tidak lebih baik memanfaatkan waktu dari pada mereka.
Kalau obrolan kota tidak nyambung dengan siswa kita, harusnya kita sadar, bahwa secara perlahan kita tergerus oleh pergerakan jaman.
Memang itulah kenyataan, kita terkadang nyaman dengan apa yang sudah selama ini kita lakukan sehingga kita senantiasa "stuck", nyaris tanpa perubahan.
Padahal kita selalu berusaha memberikan hal-hal baru kepada siswa kita, dengan materi baru, bab yang baru, tugas-tugas yang selalu baru, ulangan-ulangan yang terjadwal sehingga memaksa siswa kita belajar lebih keras, dsb.
Sedangkan kita? Apa yang kita lakukan saat siswa kita berlari menuju ilmu - ilmu yang baru?
Berapa nilai yang kita dapat ketika siswa kita melompat kegirangan karena mendapatkan prestasi terbaik?
Banyak yang menjadikan pekerjaan sebagai alasan untuk belajar (lagi).
Banyak yang menyalahkan beban administrasi sebagai alasan untuk lelahnya membaca buku- buku baru.
Banyak yang menggunakan waktu yang terbatas sebagai alasan untuk tidak tergeaknya kita menciptakan sesuatu yang baru dalam pembelajaran kita.
Kita terlalu banyak alasan, padahal kita terkadang marah bukan main ketika siswa kita beralasan belum mengerjakan PR, lupa mengerjakan tugas, belum mengerti atas materi yang diajarkan.
Percayalah, hanya guru yang senantiasa belajar yang membuat siswa nyaman berada di sampingnya.
Hanya guru yang senantiasa upgrade yang bisa membuat obrolan-obrolan yang asyik dengan siswanya.
Dan hanya guru yang senantiasa bertambah ilmunya yang bisa mencerdaskan siswa-siswanya.
Mari bergeak kawan, selama nafas masih ada, raihlah buku di sekitar kita, dan mulailah membaca.
Guru tau tidak apa yang saya tulis di atas?
Kalau tidak tahu, harus cari sekarang, harus tahu sekarang, harus bisa sekarang....
Itulah semangat minimal yang harus dimiliki oleh seorang guru, semangat untuk tahu. Walaupun mungkin tidak ahli, namun seorang guru seharusnya selalu update dan upgrade pengetahuannya. Agar bisa mengimbangi dan terus berkembang di jaman yang serba modern sekarang ini.
Mari kita renungkan,
Kalau buku yang kita baca sama banyaknya dengan siswa kita, berarti kita tidak lebih rajin dari mereka.
Kalau tugas yang kita kerjakan lebih sedikit dari siswa kita, maka kita tidak lebih baik memanfaatkan waktu dari pada mereka.
Kalau obrolan kota tidak nyambung dengan siswa kita, harusnya kita sadar, bahwa secara perlahan kita tergerus oleh pergerakan jaman.
Memang itulah kenyataan, kita terkadang nyaman dengan apa yang sudah selama ini kita lakukan sehingga kita senantiasa "stuck", nyaris tanpa perubahan.
Padahal kita selalu berusaha memberikan hal-hal baru kepada siswa kita, dengan materi baru, bab yang baru, tugas-tugas yang selalu baru, ulangan-ulangan yang terjadwal sehingga memaksa siswa kita belajar lebih keras, dsb.
Sedangkan kita? Apa yang kita lakukan saat siswa kita berlari menuju ilmu - ilmu yang baru?
Berapa nilai yang kita dapat ketika siswa kita melompat kegirangan karena mendapatkan prestasi terbaik?
Banyak yang menjadikan pekerjaan sebagai alasan untuk belajar (lagi).
Banyak yang menyalahkan beban administrasi sebagai alasan untuk lelahnya membaca buku- buku baru.
Banyak yang menggunakan waktu yang terbatas sebagai alasan untuk tidak tergeaknya kita menciptakan sesuatu yang baru dalam pembelajaran kita.
Kita terlalu banyak alasan, padahal kita terkadang marah bukan main ketika siswa kita beralasan belum mengerjakan PR, lupa mengerjakan tugas, belum mengerti atas materi yang diajarkan.
Percayalah, hanya guru yang senantiasa belajar yang membuat siswa nyaman berada di sampingnya.
Hanya guru yang senantiasa upgrade yang bisa membuat obrolan-obrolan yang asyik dengan siswanya.
Dan hanya guru yang senantiasa bertambah ilmunya yang bisa mencerdaskan siswa-siswanya.
Mari bergeak kawan, selama nafas masih ada, raihlah buku di sekitar kita, dan mulailah membaca.
Jumat, November 22, 2013
Hukuman bagi Siswa yang Melanggar Peraturan
Bismillahirohmanirrohim
"Peraturan dibuat untuk dilanggar"
Itulah jargon saya ketika saya sekolah SMA dulu. Teringat oleh saya bagaimana enaknya melanggar peraturan SMA saya, tampak gagah, berani dan gaul menurut saya. Mungkin itu pula yang dirasakan ketika anak-anak saya melanggar peraturan yang sudah disepakati. Mungkin pula inilah cara mereka mendapatkan perhatian dari orang-orang di sekitarnya.
Kalau cuma sekali ga masalah, tapi kalau sudah diperingatkan, masih melanggar itulah yang jadi masalah. Repot memang ketika ada anak yang berkali - kali melanggar peraturan yang sama walaupun sudah diperingatkan, bahkan orang tuanya dipanggil untuk dilapori tingkah anak di sekolah. Namun belum ada perubahan.
Kesulitan yang kami hadapi selanjutnya adalah bentuk hukuman (punishment) untuk pelanggaran anak itu. Kami tidak kesulitan menemukan hukuman tersebut, tapi kami kesulitan untuk memilih hukuman yang efektif bagi anak agar tidak mengulangi kesalahan lagi. Walhasil kami seperti menjadikan anak kelinci percobaan. Diberi hukuman A, dilihat efeknya besok pagi. Masih diulangi diberi hukuman B, cek efeknya hari berikutnya, dst...
Ini daftar "pilihan" hukuman yang sering kami gunakan :
1. Istighfar 50 kali.
2. Menuliskan tulisan latin satu halaman folio/4 halaman buku kecil.
3. Denda berupa uang.
4. Minta maaf kepada teman jika kesalahan berupa hal yang menyakiti/menyinggung teman.
5. Membaca Al Quran
6. Membuat surat pernyataan bertanda tangan anak, wali kelas, dan wali murid.
7. Menyapu kelas selama satu minggu berturut - turut.
8. Dikurangi jam istirahatnya 5, 10, atau bahkan tidak boleh istirahat.
9. Menuliskan satu ruku' Al Quran
10. Dikurangi penghargaan yang telah diterima pada lembar prestasi siswa.
dll....
Tidak jarang satu kali diberikan hukuman anak kemudian jera, namun terkadang ada satu dua anak yang sangat sulit penanganan hukumannya. Setidaknya ada hal yang harus tetap kita perhatikan dalam memilih hukuman untuk siswa, diantaranya :
1. Hukuman yang kita pilih sebaiknya tetap kita berikan dengan senyuman, bukan dengan bentakan atau cemoohan. Intinya walaupun mereka kita hukum, tetapi kita harus memilih cara terhalus dalam memberikan hukuman tersebut.
2. Hukuman yang kita pilih tidak boleh keluar dari hal - hal yang bernafaskan pendidikan. Lebih baik tidak berupa hukuman fisik. Hukuman yang baik adalah hukuman yang mendidik. Karena tujuan dari pemberian hukuman itu agar jera, bukan menyakiti atau membuat takut siswa kita.
3. Hukuman yang kita berikan harus sesuai dengan tingkat pelanggaran anak. Jangan langsung menghukum anak dengan berat pada kesalahan pertamanya. Haruslah bertahap. Agar anak juga tahu seandainya melanggar lagi hukumannya akan bertambah.
4. Hukuman yang kita berikan haruslah adil. Tidak pilih-pilih. Agar tidak ada kecemburuan di antara murid.
5. Hukuman yang kita berikan akan sangat baik jika membuat anak itu "berkurang kesenangannya", bukan merasa tersakiti. Karena jika anak merasa tersakiti akan timbul trauma atas hukuman yang diterimanya. Anak bisa menjadi benci dan malas terhadap hukuman yang sering didapatnya.
Contohnya : anak yang sering dihukum menulis bisa menjadi malas atau benci menulis. Anak yang sering dihukum membaca Al Quran bisa menjadi malas atu benci membaca Al Quran. Di sini menjadi penting untuk mencari variasi hukuman yang cocok bagi tiap anak.
Semoga kita bisa membuat anak kita anak-anak yang taat peraturan dan mencapai prestasi yang terbaik
Aamiin
"Peraturan dibuat untuk dilanggar"
Itulah jargon saya ketika saya sekolah SMA dulu. Teringat oleh saya bagaimana enaknya melanggar peraturan SMA saya, tampak gagah, berani dan gaul menurut saya. Mungkin itu pula yang dirasakan ketika anak-anak saya melanggar peraturan yang sudah disepakati. Mungkin pula inilah cara mereka mendapatkan perhatian dari orang-orang di sekitarnya.
Kalau cuma sekali ga masalah, tapi kalau sudah diperingatkan, masih melanggar itulah yang jadi masalah. Repot memang ketika ada anak yang berkali - kali melanggar peraturan yang sama walaupun sudah diperingatkan, bahkan orang tuanya dipanggil untuk dilapori tingkah anak di sekolah. Namun belum ada perubahan.
Kesulitan yang kami hadapi selanjutnya adalah bentuk hukuman (punishment) untuk pelanggaran anak itu. Kami tidak kesulitan menemukan hukuman tersebut, tapi kami kesulitan untuk memilih hukuman yang efektif bagi anak agar tidak mengulangi kesalahan lagi. Walhasil kami seperti menjadikan anak kelinci percobaan. Diberi hukuman A, dilihat efeknya besok pagi. Masih diulangi diberi hukuman B, cek efeknya hari berikutnya, dst...
Ini daftar "pilihan" hukuman yang sering kami gunakan :
1. Istighfar 50 kali.
2. Menuliskan tulisan latin satu halaman folio/4 halaman buku kecil.
3. Denda berupa uang.
4. Minta maaf kepada teman jika kesalahan berupa hal yang menyakiti/menyinggung teman.
5. Membaca Al Quran
6. Membuat surat pernyataan bertanda tangan anak, wali kelas, dan wali murid.
7. Menyapu kelas selama satu minggu berturut - turut.
8. Dikurangi jam istirahatnya 5, 10, atau bahkan tidak boleh istirahat.
9. Menuliskan satu ruku' Al Quran
10. Dikurangi penghargaan yang telah diterima pada lembar prestasi siswa.
dll....
Tidak jarang satu kali diberikan hukuman anak kemudian jera, namun terkadang ada satu dua anak yang sangat sulit penanganan hukumannya. Setidaknya ada hal yang harus tetap kita perhatikan dalam memilih hukuman untuk siswa, diantaranya :
1. Hukuman yang kita pilih sebaiknya tetap kita berikan dengan senyuman, bukan dengan bentakan atau cemoohan. Intinya walaupun mereka kita hukum, tetapi kita harus memilih cara terhalus dalam memberikan hukuman tersebut.
2. Hukuman yang kita pilih tidak boleh keluar dari hal - hal yang bernafaskan pendidikan. Lebih baik tidak berupa hukuman fisik. Hukuman yang baik adalah hukuman yang mendidik. Karena tujuan dari pemberian hukuman itu agar jera, bukan menyakiti atau membuat takut siswa kita.
3. Hukuman yang kita berikan harus sesuai dengan tingkat pelanggaran anak. Jangan langsung menghukum anak dengan berat pada kesalahan pertamanya. Haruslah bertahap. Agar anak juga tahu seandainya melanggar lagi hukumannya akan bertambah.
4. Hukuman yang kita berikan haruslah adil. Tidak pilih-pilih. Agar tidak ada kecemburuan di antara murid.
5. Hukuman yang kita berikan akan sangat baik jika membuat anak itu "berkurang kesenangannya", bukan merasa tersakiti. Karena jika anak merasa tersakiti akan timbul trauma atas hukuman yang diterimanya. Anak bisa menjadi benci dan malas terhadap hukuman yang sering didapatnya.
Contohnya : anak yang sering dihukum menulis bisa menjadi malas atau benci menulis. Anak yang sering dihukum membaca Al Quran bisa menjadi malas atu benci membaca Al Quran. Di sini menjadi penting untuk mencari variasi hukuman yang cocok bagi tiap anak.
Semoga kita bisa membuat anak kita anak-anak yang taat peraturan dan mencapai prestasi yang terbaik
Aamiin
Kamis, Juli 04, 2013
Kerudung Merah itu . . . . .
Ini sebuah cerita tentang mimpiku beberapa waktu yang lalu . . . .
Seorang wanita yang tidak kukenal mampir di mimpiku. Wajahnya nampak asing dan tidak kukenal sebelumnya. Yang kuingat dari mimpi itu hanyalah kerudung merahnya. Ya, hanya kerudung merahnya.
Dia tidak cantik, seingatku.
Dia tidak seksi, sepenglihatanku.
Tapi dia membekas, dan terkenang walaupun hanya sekali bertamu ke tidurku.
Berlomba dengan waktu, kenangan itu tak lagi kuperhatikan
Sampai datang hari itu,dimana kerudung merah itu datang lagi, kali ini bayangannya benar-benar kurasa. Entah rasa apa ini.
Seorang wanita yang tidak kukenal mampir di mimpiku. Wajahnya nampak asing dan tidak kukenal sebelumnya. Yang kuingat dari mimpi itu hanyalah kerudung merahnya. Ya, hanya kerudung merahnya.
Dia tidak cantik, seingatku.
Dia tidak seksi, sepenglihatanku.
Tapi dia membekas, dan terkenang walaupun hanya sekali bertamu ke tidurku.
Berlomba dengan waktu, kenangan itu tak lagi kuperhatikan
Sampai datang hari itu,dimana kerudung merah itu datang lagi, kali ini bayangannya benar-benar kurasa. Entah rasa apa ini.
Rabu, Juli 03, 2013
Validitas Penelitian
Banyak dari kita yang bersinggungan dengan validitas. Terlebih lagi teman-teman yang telah atau sedang mengerjakan skripsi atau tesis. Dalam sebuah penelitian sebenarnya validitas terbagi menjadi dua yakni validitas instrumen dan validitas penelitian. Validitas instrumen akan kita bahas dalam artikel yang lain. Karena saya kali ini akan membahas tentang validitas penelitian.
Validitas penelitian terdiri atas empat jenis yakni :
Statistical Conclusion Validity (Validitas Simpulan Statistik)
Merujuk pada sejauh mana simpulan yang dihasilkan peneliti tentang hubungan antara peubah yang tengah diukur itu "benar"
Internal Validity (Validitas Internal)
Merujuk pada seberapa presisi pelaksanaan penelitian tersebut dengan teori-teori yang digunakan.
Construct Validity (Validitas Konstruk)
Merujuk pada sejauh mana peubah yang diteliti benar-benar merepresentasikan esensi konstruk hipotesis yang hendak dan seharusnya diukur.
External Validity (Validitas Eksternal)
Merujuk pada sejauh mana penelitian berdasarkan data sampel yang dilakukan dapat digeneralisasikan terhadap populasinya.
Validitas penelitian terdiri atas empat jenis yakni :
Statistical Conclusion Validity (Validitas Simpulan Statistik)
Merujuk pada sejauh mana simpulan yang dihasilkan peneliti tentang hubungan antara peubah yang tengah diukur itu "benar"
Internal Validity (Validitas Internal)
Merujuk pada seberapa presisi pelaksanaan penelitian tersebut dengan teori-teori yang digunakan.
Construct Validity (Validitas Konstruk)
Merujuk pada sejauh mana peubah yang diteliti benar-benar merepresentasikan esensi konstruk hipotesis yang hendak dan seharusnya diukur.
External Validity (Validitas Eksternal)
Merujuk pada sejauh mana penelitian berdasarkan data sampel yang dilakukan dapat digeneralisasikan terhadap populasinya.
Langganan:
Postingan (Atom)