Rabu, Desember 11, 2013

Standar Penilaian Nasional_berdasarkan Permendikbud no 66 tahun 2013

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 tahun 2013, disebutkan bahwa terdapat beberapa jenis penilaian yang dipersiapkan untuk meningkatkan kualitas peserta didik. Perlu dicatat bahwa Permendikbud no 66 tahun 2013 ini membuat Permendiknas no 20 tahun 2007 tidak berlaku lagi, dapat dikatakan Permendikbud no 66 tahun 2013 ini merevisi dan menyempurnakan Permendiknas no 20 tahun 2007 gitu lah.

Jenjang penilaian untuk peserta didik :
  1. Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik. 
  2. Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. 
  3. Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. 
  4. Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. (BAB II poin 4 - 7)
  5. Ujian Nasional merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional. (Bab II poin 10)
Untuk no 1 - 2 merupakan penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
Untuk no 3 - 4 merupakan penilaian yang dilakukan oleh pendidik bersama dengan satuan pendidikan.
Untuk no 5 merupakan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini dilaksanakan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).

Eits, ada penilaian yang baru lho berdasarkan permendikbud ini, namanya UTK (Ujian Tingkat Kompetensi) dan UMTK (Ujian Mutu Tingkat Kompetensi).
Nah, untuk penjelasan yang lebih rinci, Insya Allah akan dibahas dalam post selanjutnya.

Selasa, Desember 10, 2013

Piknik atau Studi Banding

Setiap peralihan semester atau akhir tahun ajaran, terdapat satu agenda yang tidak ketinggalan dilaksanakan yakni kegiatan di luar ruangan. Sering disebut dengan studi banding.
Saya ingin mencoba menawarkan introspeksi diri atas penggunaan kata studi banding tersebut.
Hee,,
kita mulai dari diri kita sendiri aja ya,
- Hayok, ketika berangkat sama pulang, apa sich "studi" yang kita dapat? Kita tambah pinter apa gitu?
- Hayok, ketika berangkat ke objek tujuan, berapa lama sich kita belajar di sana? Lamaan mana sama kita belanja di pasar yang terkenal di kota tujuan? Contoh : studi banding ke Jogja rugi kalau ga mampir ke Malioboro, studi banding ke Bandung pasti pengen pergi ke Dago, studi banding ke Surabaya enaknya ya mampir ke Jatim Park, dll....
- Emmm, jujur dech. Antusias mana belajar di tujuan "studi" sama jalan-jalannya?
- Bahkan ketika kita berangkat untuk studi banding sampai ke luar negeri. Hayoh, 5 hari misalkan di sana, berapa jam yang menambah pengetahuan sesuai dengan judul "studi banding" .....

heee,,,,
ini iseng lho,
cuma uneg-uneg aja,
soalnya besok juga ada outing di sekolah tempat kerjaku,
Yuk, sebelum menentukan tempat tujuan, pikirkan juga
Apa sich yang bakal didapat di tempat tujuan?
Kenapa juga harus kesitu?
Lamain dikit dong belajarnya, baru seneng-senengnya....

gitu....
pisss

Senin, Desember 09, 2013

Uneg-Uneg Saya tentang Beberapa Post di Facebook

Mohon maaf sebelumnya, kalau mungkin apa yang saya tulis membuat beberapa orang tidak berkenan. Saya hanya mengutarakan apa yang saya rasa janggal di hati ini....
Saya adalah salah satu penikmat Facebook sampai dengan sekarang.
Jejaring sosial tersebut saya jadikan sebagai "alat" saya berkomunikasi dan berdiskusi dengan sahabat-sahabat saya. Fungsi lain Facebook bagi saya adalah untuk meningkatkan pengetahuan saya di bidang agama. Caranya adalah dengan mem"follow" beberapa akun yang menyediakan cerita-cerita islami, renungan, dan pendalaman tentang segala sesuatu yang bernuansa keislaman.
Sebagai seorang yang awam, saya sangat senang dengan artikel-artikel, gambar-gambar, dan cerita-cerita yang disuguhkan oleh beberapa akun tersebut. Namun, ada beberapa hal yang kurang mengenakkan bagi saya ketika status atau post dari akun tersebut berawal dengan kata-kata seperti ini :
- Yang ngaku islam harus baca
- Yang ngaku muslim harus like
- Yang ngaku cinta rasul harus like
- Yang ngaku cinta islam harus baca
- Jangan abaikan cerita ini, tanpa mengetik subhanallah
- Jika anda bangga sebagai muslim ketik "SUKA"

Saya sangat senang dan tertarik dengan judul dan foto yang menyertainya, tetapi ketika membaca sebaris kalimat di bawah judul yang isinya seperti itu membuat semangat saya menjadi turun.
Walaupun isi dan kandungan cerita itu bernilai baik, akan lebih baik lagi jika di awal cerita tersebut dituliskan salam atau basmalah. Agar cerita tersebut dijaga kebenarannya oleh Allah. Saya yakin semua pembaca yang telah selesai menarik kesimpulan dari artikel atau cerita yang disampaikan oleh admin akan secara alami memberikan tanggapan. Bahkan mungkin tidak hanya sekedar kata "SUKA" atau me"like" post tersebut.
Keikhlasan admin yang membebaskan tanggapan dari pembaca pasti akan menghasilkan tanggapan yang lebih luar biasa lagi.
Semoga kita mendapatkan hikmah dari apa yang kita pelajari