Sudah satu minggu lebih saya
mendownload draf uji publik kurikulum 2013 dari kemendiknas, dan saya sudah
membaca beberapa kali dalam draf tersebut. Beberapa artikel yang mencoba
mengulas, membahas, dan mengkritisi draf tersebut juga sudah saya baca. Saya ingin
memberikan tanggapan saya mengenai kurikulum yang Insya Allah akan diterapkan
tersebut terutama untuk sekolah dasar karena saya merupakan salah satu pengajar
SD
Lebih baik Bahasa Indonesia yang
ditematikkan ke dalam pelajaran IPS dan IPA. Karena bahasa Indonesia memang
bersifat terapan, dan bisa diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Bahasa
Indonesia juga merupakan bahasa pengantar utama di tingkat SD sehingga
memudahkan proses pelaksanaan pembelajaran tematik integratif pada pelajaran
lain.
Sepengetahuan saya kompetensi
dasar yang ada pada bahasa Indonesia adalah menulis, membaca, dan mendengarkan
yang kemudian dijelaskan kembali penjabarannya dalam beberapa indikator. Ini akan
lebih mudah jika diterapkan pada mata pelajaran lain, karena kompetensi
tersebut hampir pasti digunakan dalam pelajaran yang lain. Ada juga ketakutan
bahwa mata pelajaran yang dihapuskan hanya akan menjadi selingan pada mata
pelajaran yang utama. Guru kemungkinan besar hanya akan menjelaskan sambil lalu
saja, tanpa memperhatikan esensi dari pelajaran yang dihapuskan tersebut.
Ketika penghapusan IPA dan IPS
menjadi pilihan pada kurikulum 2013 ini, akan terjadi beberapa persoalan. Yang pertama
adalah esensi dari kedua pelajaran tersebut akan tidak tersampaikan. Misalnya pada
Standar Kompetensi Sistem gerak, apakah mungkin pada mata pelajaran bahasa Indonesia
akan membahas materi tersebut sama detailnya dengan mata pelajaran IPA?
Kemampuan guru dalam memberikan
pelajaran juga harus dibimbing terus menerus, kurikulum ini mengharuskan guru
pintar dan kreatif dalam menyiapkan setting pembelajaran. Tidak semua guru
dapat membawakan materi dua pelajaran dan mengemasnya menjadi sebuah materi
yang mampu dicerna anak.
Persoalan lain adalah ketersediaan
bahan ajar berupa buku yang telah menerapkan kurikulum 2013 dengan penuh. Dilihat
sampai sekarangpun, materi dari buku paket atau acuan utama di sekolah belum
bisa menerapkan KTSP (kurikulum 2006) dengan baik. Ini adlah PR besar bagi para
guru untuk dapat membuat materi ajar sendiri sehingga meningkatkan
profesionalisme para guru itu sendiri.
Tulisan ini murni pendapat pribadi saya, mungkin banyak kesalahan karena kurangnya pengetahuan saya, mohon maaf apabila terdapat kesalahan yang tidak berkenan.
terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar